
Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, menjadi saksi kolaborasi apik antara perangkat desa dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025. Pada sebuah kegiatan yang penuh semangat, mereka bersatu padu melaksanakan kampanye "Gempur Rokok Ilegal", sebuah gerakan penting untuk melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan.
Secara umum, kampanye gempur rokok ilegal memiliki beberapa tujuan & manfaat yaitu :
1. Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat
Agar masyarakat tahu persis apa itu rokok ilegal, ciri-cirinya, dan bahayanya.
2. Mendorong Partisipasi Aktif
Mengajak masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, atau bahkan ikut serta dalam peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi peredaran, masyarakat diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
3. Mendukung Penegakan Hukum
Membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
4. Meningkatkan Pendapatan Negara
Dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal, diharapkan pendapatan negara dari cukai rokok legal akan meningkat, yang pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Semangat kolaborasi antara perangkat desa dan mahasiswa KKN Unsoed 2025 dalam kampanye gempur rokok ilegal di Desa Pagerandong ini patut diapresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa mewujudkan desa yang lebih sehat, maju, dan sejahtera.