You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagerandong
Desa Pagerandong

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet Kaupaten Purbalingga

Langkah Mudah Menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Administrator 27 Juli 2025 Dibaca 4 Kali

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tidak lagi mencetak blangko e-KTP. Sebagai gantinya, KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi identitas resmi penduduk.

 

KTP Digital adalah aplikasi yang dapat diunduh di Play Store. Untuk mendaftar, Anda perlu menyiapkan:

 

1.)Ponsel dengan akses internet

2.)Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3.)Email aktif

4.)Nomor ponsel aktif

 

Setelah persiapan selesai, ikuti langkah-langkah berikut:

 

1.)Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

2.)Buka aplikasi dan isi data NIK, email, serta nomor ponsel.

3.)Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto melalui aplikasi.

4.)Kunjungi loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan scan QR Code.

5.)Cek email Anda untuk mendapatkan kode aktivasi, lalu masukkan kode tersebut di aplikasi.

6.)Masukkan kode captcha untuk menyelesaikan aktivasi.

 

Proses aktivasi KTP Digital (IKD) tidak bisa dilakukan secara mandiri dari rumah. Anda wajib datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau kantor kecamatan sesuai dengan domisili Anda. Di sana, petugas akan membantu Anda dalam seluruh proses pendaftaran.

 

Mengapa harus demikian? Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan data Anda melalui verifikasi dan validasi yang ketat. Teknologi face recognition atau pemindaian wajah akan digunakan untuk memastikan identitas Anda benar-benar valid, sehingga KTP Digital tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Verifikasi ini adalah langkah krusial untuk melindungi data pribadi dan mencegah pemalsuan identitas.